
Polisi soal Rumput Stadion Kanjuruhan Terbakar: Tak Ada Unsur Kesengajaan
Rumput dan ilalang Stadion Kanjuruhan terbakar pada malam peringatan 1 tahun Tragedi Kanjuruhan. Polisi mengatakan tak ada unsur kesengajaan.
Rumput dan ilalang Stadion Kanjuruhan terbakar pada malam peringatan 1 tahun Tragedi Kanjuruhan. Polisi mengatakan tak ada unsur kesengajaan.
Tragedi Kanjuruhan Malang 1 Oktober masih menyisakan kesedihan. Keluarga korban dan Forkompinda menggelar doa bersama untuk memperingati setahun tragedi itu.
Korban Tragedi Kanjuruhan berjuang mencari nafkah. Salah satunya membantu orang tuanya berjualan kopi.
Miftahuddin rela menempuh jarak hingga ratusan kilometer demi membawa misi agar tragedi Kanjuruhan tak hanya jadi angin lalu.
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi Barskrim Polri untuk melapor. Namun, laporan itu tidak diterima oleh Bareskrim karena dianggap tak cukup bukti.
Atas vonis bebas 2 terdakwa tragedi Kanjuruhan tersebut, kini jaksa mengajukan kasasi.
Dua perwira polisi divonis bebas oleh PN Surabaya di kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Kejaksaan Agung menyampaikan akan mengajukan kasasi.
Hakim memerintahkan untuk membebaskan AKP Bambang dari tahanan. Hakim menilai terdakwa terbebas dari dakwaan ke-1 dan 2 dari jaksa.
Pengacara keluarga korban meninggal dan penyintas, Anjar Nawan Yusky, mengatakan janji tersebut diucapkan oleh Karobinopsnal Bareskrim Brigjen Daniel Tifaona.
Wiyono mengaku tak kuat menahan sedih karena Tragedi Kanjuruhan merenggut nyawa putri sulungnya.