
Bareskrim Siap Hadapi Praperadilan Status Tersangka TPPU Panji Gumilang
Bareskrim mengatakan bahwa status tersangka Panji Gumilang sudah sesuai dengan fakta penyidikan.
Bareskrim mengatakan bahwa status tersangka Panji Gumilang sudah sesuai dengan fakta penyidikan.
Dittipieksus Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Bareskrim telah melimpahkan berkas perkara ke Kejagung.
Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan TPPU. Dalam pemeriksaan itu, Panji dicecar dengan 55 pertanyaan.
Dittipideksus Bareksrim Polri akan memanggil Panji Gumilang pada Kamis, 9 November. Panji akan diperiksa sebagai tersangka di kasus dugaan TPPU.
Polri terus mendalami TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Kini penyidik meminta 96 rekening terkait Panji Gumilang diblokir.
Bareskrim Polri bakal menyita sejumlah rekening milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan TPPU dan korupsi dana BOS Ponpes Al-Zaytun.
Dittipideksus Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan TPPU dan korupsi Dana BOS oleh Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Bareskrim Polri telah memeriksa 21 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan TPPU pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Hari ini, lima saksi akan diperiksa polisi.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara kasus dugaan TPPU pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.