detikSulselJumat, 04 Jul 2025 08:30 WIB
Fakta Terungkap Usai Dosen UNM Penyuka Sesama Jenis Lecehkan Mahasiswa Ditahan
Polisi menahan oknum dosen UNM berinisial K karena melecehkan mahasiswa saat ujian susulan. Pelaku terancam 12 tahun penjara sesuai UU TPKS.












































