
Merasa Tak Salah, Terdakwa Kasus Timah Sesumbar Siap Dituntut 1.000 Tahun Bui
Mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, merasa tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, merasa tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Majelis hakim menyatakan kerugian negara akibat korupsi pengelolaan timah mencapai Rp 300 triliun.
Kejagung mengajukan kasasi ke MA atas vonis bebas terdakwa kasus korupsi penambangan timah ilegal, Ryan Susanto alias Afung.
Majelis hakim membebaskan Afung dari tuntutan 16,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi terkait penambangan timah ilegal di Bangka Belitung (Babel).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang membebaskan Ryan Susanto alias Afung yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait tambang timah ilegal.
Terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah, Reza Andriyansyah, meminta agar asuransi anaknya yang diblokir untuk dibuka.
Persidangan kasus korupsi timah mengungkap kerugian negara Rp 271 triliun yang berasal dari kerusakan lingkungan.
PT TIMAH Tbk dan PT Xinyi Glass Indonesia tandatangani MoU untuk suplai logam timah.
Keberadaan smelter dinilai mengurangi penyelundupan timah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong partisipasi legal dalam pengelolaan tambang.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah menghadirkan ahli hukum keuangan negara, Dian Puji Simatupang, sebagai ahli meringankan.