
Video: Adik Hendry Lie Masuk RS, Sidang Vonis Kasus Timah Ditunda
Sidang putusan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa mantan marketing PT Tinindo Internusa, Fandy Lingga, ditunda karena terdakwa sakit.
Sidang putusan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa mantan marketing PT Tinindo Internusa, Fandy Lingga, ditunda karena terdakwa sakit.
Harvey Moeis sempat divonis ringan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kini, vonis ringan untuk Harvey sudah tak ada.
Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey Moeis, terpidana korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun. Vonis tetap 20 tahun penjara.
Mahkamah Agung (MA) telah membacakan putusan kasasi terhadap para terpidana kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Kejagung mengungkap alasan di balik penyitaan rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor. Aset itu dinilai berkaitan dengan kasus korupsi timah.
Pengusaha Hendry Lie dituntut 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider satu tahun penjara.
Kejagung menyita aset berupa rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Namun, ternyata rest area itu masih beroperasi.
Kejagung menyita aset berupa rest area Km 21B Ruas Tol Jagorawi di kasus korupsi tata kelola timah. Rest area tersebut tetap beroperasi meski telah disita.
Kejagung telah menyita rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor, terkait korupsi tata kelola timah.