
Wamenaker Bakal Audit Aplikator yang Beri 'THR' Driver Ojol Hanya Rp 50.000
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindak tegas aplikator ojek online (ojol) yang nakal dalam memberikan Bonus Hari Raya (BHR).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindak tegas aplikator ojek online (ojol) yang nakal dalam memberikan Bonus Hari Raya (BHR).
Pemerintah akan menyiapkan regulasi yang mengatur tarif hingga perlindungan sosial (perlinsos) bagi pengemudi (driver) ojek online (ojol), termasuk THR.
Wamenaker Immanuel Ebenezer menilai pengusaha transportasi online rakus, hanya memberikan bantuan hari raya Rp 50 ribu untuk driver dan kurir.
Wamenaker Immanuel Ebenezer menyebut pengusaha penyedia transportasi online rakus karena memberi bantuan hari raya sebesar Rp 50 ribu.
Menaker Yassierli akan memanggil perusahaan ojol untuk menjelaskan bonus hari raya Rp 50 ribu. Protes dari driver ojol terkait besaran BHR pun mencuat.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons soal bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi kurir dan ojek online (ojol) yang banyak dikeluhkan.
Driver ojol di Indonesia mengeluh upah harian dipotong hampir 50 persen dan menerima THR hanya Rp 50 ribu.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli akan panggil aplikator transportasi online terkait protes BHR Rp 50 ribu dari ojol.
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Bali mengeluhkan besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang mereka terima tahun ini.
Asosiasi ojol Garda Indonesia mengkritik aplikator yang hanya memberikan 'THR' Rp 50 ribu. Mereka menilai ini penipuan terhadap Presiden Prabowo.