
THM D King di Pinrang Ditutup Paksa Aparat gegara Terbukti Jual Miras
Tempat hiburan malam (THM) D King di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditutup paksa karena terbukti menjual minuman keras (miras).
Tempat hiburan malam (THM) D King di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditutup paksa karena terbukti menjual minuman keras (miras).
THM di Kabupaten Sidrap, Sulsel semakin banyak dan menjamur. Pemkab Sidrap akan memanggil semua pemilik THM dan langsung ditutup jika tidak memiliki izin.
Pemkot Makassar menutup tempat usaha hiburan selama 3 hari. Kebijakan ini diberlakukan selama perayaan Idul Adha 1443 H/2022 M.
Pemkot Makassar menetapkan sejumlah kebijakan saat Ramadan. Regulasi ini mengatur terkait operasional THM hingga restoran, dan jam kerja ASN serta sekolah.
Polisi menutup THM lokasi DJ Una manggung dan disawer Rp 84 juta di Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Satpol PP Makassar menutup tempat hiburan malam (THM) Barcode karena berkali-kali kedapatan melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pemkot Makassar menutup THM D'Liquid karena melanggar aturan PPKM yang dibuat Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto.