Buntut Viral DJ Una Disawer Rp 84 Juta, THM di Sidrap Kini Ditutup

Buntut Viral DJ Una Disawer Rp 84 Juta, THM di Sidrap Kini Ditutup

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 08 Mar 2022 09:45 WIB
Viral DJ Una diduga manggung tanpa prokes dan disawer Rp 84 juta di Sidrap (Dok. Istimewa)
Foto: Viral DJ Una diduga manggung tanpa prokes dan disawer Rp 84 juta di Sidrap (Dok. Istimewa)
Sidrap -

Tempat hiburan malam (THM) lokasi Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una manggung dan disawer Rp 84 juta di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditutup petugas setelah videonya viral. Polisi dan Satgas COVID-19 mengambil sikap tegas karena diduga ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Kami dari Polres Sidrap dan Satgas COVID-19 telah menindaklanjuti kemudian mendatangi dan melakukan penutupan terhadap tempat tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Pihaknya juga masih melakukan pendalaman. Ada beberapa saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain ditutup sementara kita sementara memintai keterangan 3 orang yang merupakan pengelola," bebernya.

Soal pemanggilan DJ Una, pihaknya belum bisa memastikan. Saat ini, pihaknya masih pendalaman meminta keterangan kepada pengelola.

ADVERTISEMENT

"Belum ada sampai ke situ karena kita masih sebatas pengumpulan keterangan saksi-saksi pada saat peristiwa berlangsung,"tutupnya.

detikSulsel kemudian melakukan penelusuran ke The Real Cafe dan Resto, THM lokasi Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una manggung dan disawer Rp 84 juta.

Lokasinya ternyata jauh dari pemukiman warga. Cukup sulit ditemukan karena tidak ada papan nama atau petunjuk lokasi di jalan menuju THM tersebut.

THM ini dikelilingi persawahan. Ukuran bangunannya berkisar 20 x 30 meter. Parkirannya bisa menampung sekitar 20 mobil jenis mini bus.

Di pintu masuk THM, ada papan tripleks tertulis informasi THM beroperasi mulai pukul 23.00 dan tutup pada pukul 05.00 subuh setiap harinya. Pengelola memasang tarif sebesar Rp 50 ribu kepada setiap pengunjung yang masuk.

Sebelumnya, viral di media sosial Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una diduga manggung tanpa protokol kesehatan (prokes) hingga disawer Rp 84 juta di sebuah kafe di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi kini menyelidiki video viral itu.

Dalam video beredar, tampak DJ Una mengenakan busana berwarna hijau saat beraksi di sebuah panggung. Terlihat pula penonton di depan panggung melemparkan uang saweran.

Sejumlah orang lainnya memungut uang-uang saweran tersebut. Sementara DJ Una tetap fokus dengan penampilannya membawakan lagu untuk penonton.

Sementara dalam potongan video beredar lainnya, tampak DJ Una dan sejumlah orang lainnya sedang berada di atas kasur di sebuah ruangan. Tampak DJ Una memamerkan uang saweran hingga Rp 84 juta.

"Ini Sidrap bos, " ujar keterangan lokasi dalam video DJ Una yang viral.

Masih dalam video beredar, tampak DJ Una dan sejumlah orang lainnya menghitung uang hasil saweran. "Ini saweran kita hari ini ya Mami, oh my good, gila-gila, sukses, Sidrap. Ini uang semua, uang semua," kata seorang wanita dalam video.

"Saweran kita Rp 84 juta dan ada juga yang ini," imbuhnya.




(tau/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads