THM di Sidrap Menjamur, Pemkab Bakal Tutup yang Tak Berizin

THM di Sidrap Menjamur, Pemkab Bakal Tutup yang Tak Berizin

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 24 Jan 2023 14:10 WIB
Pemkab Sidrap menertibkan THM di Sirap yang semakin menjamur.
Pemkab Sidrap menertibkan THM di Sirap yang semakin menjamur. Foto: Dok. Istimewa
Sidrap -

Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan semakin banyak dan menjamur. Pemkab Sidrap akan memanggil semua pemilik THM dan jika ditemukan tidak miliki izin usaha maka akan langsung ditutup.

"Sebelumnya ada aspirasi dari mahasiswa untuk menutup THM yang ada di Sidrap. Kami sampaikan saat itu akan buat rapat memanggil semua pemilik cafe (THM)," ungkap Kepala Satpol PP Sidrap dan Damkar Sidrap, Usman Demma saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (24/1/2023).

Usman menjelaskan, data terakhir yang dia terima ada sekitar 40-an THM di Sidrap. Menjamurnya THM ini karena pengurusan semakin mudah, secara online ke pusat sehingga Pemkab tidak bisa membatasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka urus izin secara online. Makanya bisa banyak begitu," paparnya.

Dia menegaskan, Pemkab Sidrap sedang berupaya mengumpulkan seluruh stakeholder untuk membicarakan tentang THM ini. Termasuk memastikan akan menutup jika ditemukan tidak memiliki izin.

ADVERTISEMENT

"Kita mau tertibkan. Begitu juga memastikan ke depan ada izin dari bawah (Pemkab). Selama ini kan mereka mengurus ke pusat dengan online," bebernya.

Usman memastikan sedang mencari regulasi yang mengatur terkait THM. Jika nantinya didapatkan ada THM yang tidak sesuai dengan regulasi, maka langsung ditutup.

"Kami mau cari regulasi bagaimana cara bisa menutup THM ini. Kami sedang agendakan rapat secepatnya membahas itu," jelasnya.

Di sisi lain, Usman mengatakan, tidak sedikit juga THM yang sudah tutup. Ini karena jumlah yang terlalu banyak sehingga terjadi persaingan.

"Sudah mulai banyak tutup sebenarnya, karena persaingan (bisnis) ketat," paparnya.




(ata/asm)

Hide Ads