Tempat hiburan malam (THM) D King di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditutup paksa karena terbukti menjual minuman keras (miras). Manajemen D King dianggap melanggar peraturan daerah (Perda) terkait penjualan miras.
"Kemarin, kami melakukan penutupan Cafe D King karena melanggar Perda No 9 tahun 2022 tentang miras," kata Kepala Satpol PP Pinrang Muhadir Muddin kepada detikSulsel, Selasa (1/8/2023).
Muhadir mengungkap penutupan D King dilakukan bersama aparat kepolisian dari Polsek Sawitto pada Senin (31/7). Satpol PP memasang stiker penutupan, sementara polisi memasang garis polisi agar kafe tersebut tak digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu penindakan bersama dari Satpol PP dan polisi karena ada mirasnya karena ini sudah ada gangguan ketentraman ke warga jadi harus ditindaki," imbuhnya.
Muhadir menambahkan, aparat juga memberikan teguran pertama terhadap THM Zona M Hotel. Zona M Hotel juga terbukti melanggar izin yang diberikan.
"Ada surat teguran kepada Zona M Hotel. Itu menyalahgunakan izin usaha karena dulu itu katanya zona kuliner, tetapi malah diubah jadi THM," bebernya.
Surat teguran diberikan ke pengelola Zona M Hotel dengan berbagai pertimbangan. Termasuk hasil pemantauan dan pengawasan pada 29 Juli lalu.
"Tegurannya termasuk meminta kegiatan usaha THM untuk dihentikan sebelum memiliki izin dari pejabat berwenang," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, warga inisial AT mengeluhkan adanya aktivitas kafe remang-remang, D King. Ia mengaku sangat terganggu dengan aktivitas di kafe tersebut lantaran beroperasi hingga larut malam dan menjual minuman keras.
"Saya mewakili masyarakat terganggu dengan beroperasinya kafe remang-remang termasuk salah satunya kafe bernama D King," ujar AT kepada detikSulsel, Sabtu (29/7).
AT menuturkan kafe tersebut beroperasi setiap malam mulai pukul 22.00 Wita sampai 05.00 Wita. Jam operasional yang beroperasi hingga subuh tersebut membuat warga sulit tidur.
"Kegiatan di kafe tersebut sangat mengganggu jam istirahat masyarakat pada malam hari," paparnya.
(hsr/asm)