
2 Terdakwa Kasus Suap Hibah Pokmas DPRD Jatim Jalani Sidang Perdana
Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi , dua terdakwa kasus suap dana pokmas DPRD Jatim menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Keduanya tak mengajukan eksepsi.
Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi , dua terdakwa kasus suap dana pokmas DPRD Jatim menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Keduanya tak mengajukan eksepsi.
Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid resmi menghuni Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Dua tersangka dana hibah pokmas DPRD Jatim, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi dilimpahan ke kejaksaan. Keduanya ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng.