
Terdakwa Korupsi LPD Sangeh Pakai Duit Kredit Fiktif untuk Main Saham
Mantan Ketua LPD Desa Adat Sangeh, Badung, Bali I Nyoman Agus Aryadi disebut-sebut memakai uang korupsi untuk bermain saham dan trading.
Mantan Ketua LPD Desa Adat Sangeh, Badung, Bali I Nyoman Agus Aryadi disebut-sebut memakai uang korupsi untuk bermain saham dan trading.
Kejati Bali melakukan penggeledahan rumah tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan LPD Sangeh