
Terdakwa Korupsi LPD Sangeh Pakai Duit Kredit Fiktif untuk Main Saham
Mantan Ketua LPD Desa Adat Sangeh, Badung, Bali I Nyoman Agus Aryadi disebut-sebut memakai uang korupsi untuk bermain saham dan trading.
Mantan Ketua LPD Desa Adat Sangeh, Badung, Bali I Nyoman Agus Aryadi disebut-sebut memakai uang korupsi untuk bermain saham dan trading.
Kejati Bali menetapkan salah satu pengurus LPD Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung berinisial AA sebagai tersangka.