
1 Orang Jadi Tersangka Penjebolan Benteng Eks Keraton Kartasura
Penyidik BPCB Jateng telah menetapkan satu tersangka kasus jebolannya bekas benteng Kartasura di Sukoharjo. Tersangka dalam kasus ini tidak ditahan.
Penyidik BPCB Jateng telah menetapkan satu tersangka kasus jebolannya bekas benteng Kartasura di Sukoharjo. Tersangka dalam kasus ini tidak ditahan.
Proses hukum kasus penjebolan tembok bekas Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terus berlanjut.
Kasus tembok bekas Keraton Kartasura di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dijebol ekskavator resmi naik ke tahap penyidikan.
Menurut kuasa hukum pemilik lahan, Bambang Ary Wibobo, seorang hakim tidak boleh membuat opini dalam sebuah kasus hukum.
Seorang hakim PN Jaksel menyuarakan keprihatinannya atas rusaknya tembok eks Keraton Kartasura lewat lagu berjudul 'Balekno Tembokku'.
Masih ingat dengan kasus tembok eks Keraton Kartasura yang dijebol dengan ekskavator beberapa waktu lalu? Begini update kasusnya.
Sebelum tembok eks Keraton Kartasura dijebol orang yang mengaku sebagai pemillik lahan, Keraton Kartasura pernah hancur karena peristiwa sejarah Geger Pecinan.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah menyiapkan tim untuk mengusut dijebolnya bekas benteng Keraton Kartasura di Sukoharjo.
Berikut fakta-fakta seputar dijebolnya tembok eks Keraton Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, oleh pemilik lahan.
Rupanya, lahan di sisi timur tembok itu direncanakan untuk pembangunan kos dan ruko.