
4 Hal yang Perlu Diketahui soal Rencana Tarif PBB Naik
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bakal naik dengan ketetapan paling tinggi 0,5%. Berikut 4 informasi terkininya.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bakal naik dengan ketetapan paling tinggi 0,5%. Berikut 4 informasi terkininya.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bakal naik. Info detilnya ada di sini ya.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bakal naik. Hal itu diatur dalam RUU HKPD yang telah disepakati DPR RI menjadi undang-undang.