detikSumutSabtu, 11 Nov 2023 20:00 WIB
Status Tersangka Penodaan Agama untuk Pria Letakkan Kelamin ke Al-Quran
Polisi menetapkan Nauval tersangka penodaan agama. Nauval pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
detikSumutSabtu, 11 Nov 2023 20:00 WIB
Polisi menetapkan Nauval tersangka penodaan agama. Nauval pun terancam hukuman 5 tahun penjara.
detikSumbagselSabtu, 11 Nov 2023 17:47 WIB
Pemuda bernama Nauval yang menempelkan kemaluan ke kitab suci ditetapkan tersangka. Ia dijerat pasal penodaan agama.
detikSumutSabtu, 11 Nov 2023 17:30 WIB
Nauval menempelkan kelaminnya ke Al-Qur'an karena motif ekonomi. Dia melakukan itu demi bayaran Rp 50 ribu.
detikSumutSabtu, 11 Nov 2023 16:03 WIB
Polisi menetapkan Nauval sebagai tersangka penodaan agama. Status itu didapat Nauval karena aksinya menempelkan kelamin ke Al-Qur'an.
detikSumutSabtu, 11 Nov 2023 10:30 WIB
Polisi menangkap Nauval usai fotonya meletakkan alat kelamin di Al-Qur'an viral. Motif pelaku melakukan hal itu pun kini tegah didalami polisi.
detikSumbagselJumat, 10 Nov 2023 18:01 WIB
Seorang pemuda membuat heboh karena mengunggah foto yang diduga menghina Al-Qur'an. Pemuda asal Tanah Datar, Sumatera Barat itu sudah diamankan.
detikNewsJumat, 10 Nov 2023 16:28 WIB
Polisi menangkap Nauval Wira Hakim (19), pria asal Tanah Datar, Sumatera Barat, karena diduga menghina Al-Qur'an.
detikSumutJumat, 10 Nov 2023 16:11 WIB
Nauval Wira Hakim ditangkap karena diduga menghina Al-Qur'an. Begini penangkapan dari Nauval usai ditangkap polisi.
detikNewsJumat, 10 Nov 2023 15:42 WIB
Viral di media sosial seorang pria berasal dari Tanah Datar, Sumbar diduga menghina Al-Qur'an. Polisi menyampaikan telah menangkap pria tersebut.
detikSumutJumat, 10 Nov 2023 15:16 WIB
Disdik Tanah Datar memutuskan melakukan pembelajaran daring terhadap siswa di 2 sekolah yang diblokir oleh pihak yang mengklaim pewaris lahan sekolah itu.