Nauval Wira Hakim (19) ditangkap unit Reskrim Polres Tanah Datar. Nauval ditangkap karena ulahnya yang diduga menghina Al-Qur'an.
Pria yang berasal dari Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) itu diduga menghina Al-Qura'an dengan cara meletakkan alat kelaminnya di kitab suci umat Islam itu. Foto dan video ulah Nauval itu pun tersebar luas hingga viral di media sosial.
Dalam foto yang beredar seperti dilihat, Jumat (10/11/2023), pria itu terlihat meletakkan kitab suci itu di bagian kemaluannya. Saat itu, pria itu dalam kondisi telanjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre mengatakan Nauval sudah ditangkap. Penangkapan Nauval dilakukan setelah ulahnya viral.
"Benar, dia sudah kami amankan. Kami mengamankan dia usai viralnya foto dia tadi. Dia baru kami amankan sekira pukul 11.10 WIB siang tadi," katanya ketika dikonfirmasi detikSumut.
Pelaku ditangkap di rumahnya. Kini pelaku dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini, karena dia baru kami amankan beberapa jam lalu," jelasnya.
Ary belum menjelaskan motif dari Nauval melakukan hal itu. "Yang bersangkutan ini juga sudah tamat sekolah, mengenai motif dia juga belum kami peroleh. Kami masih akan memeriksa pelaku secara mendalam," ungkapnya.
(astj/astj)