
Korupsi Kapal Majapahit Rp 1,9 M Masih Nihil Pemulihan Kerugian Negara
Kejari Mojokerto ungkap korupsi proyek pujasera Kapal Majapahit, merugikan negara Rp 1,9 miliar. Penyidikan masih berlangsung, tanpa pemulihan kerugian.
Kejari Mojokerto ungkap korupsi proyek pujasera Kapal Majapahit, merugikan negara Rp 1,9 miliar. Penyidikan masih berlangsung, tanpa pemulihan kerugian.
Sekdin PUPR Kota Mojokerto, Yustian Suhandinata, ditahan sebagai tersangka korupsi proyek pujasera Kapal Majapahit. Kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar.
Kejari Mojokerto menahan 5 tersangka korupsi proyek pujasera Kapal Majapahit. Mereka dinilai merugikan negara Rp 1,9 miliar.