
Kronologi soal Warga Tewas Usai Ditangkap Polrestabes Medan, Ada Mertua Perwira
Pria bernama Budianto Sitepu (42) tewas dengan luka lebam di tubuh dua hari usai ditangkap anggota Polrestabes Medan di Deli Serdang, Sumut. Begini kronologi.
Pria bernama Budianto Sitepu (42) tewas dengan luka lebam di tubuh dua hari usai ditangkap anggota Polrestabes Medan di Deli Serdang, Sumut. Begini kronologi.
Seorang pria bernama Budianto (42) tewas dengan luka lebam di tubuh 2 hari usai ditangkap anggota Polrestabes Medan. Terkait hal itu 7 personel polisi dipatsus.
Tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu, tewas setelah 2 hari ditangkap. Polisi menegaskan kematiannya bukan di dalam tahanan.
Tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu, tewas setelah dua hari ditangkap. Istrinya menduga ada penganiayaan, meminta kasus ini diusut tuntas.
Tahanan Polrestabes Medan, Budianto Sitepu, tewas dengan lebam di tubuh setelah ditangkap. Keluarga menduga ada penganiayaan. Polisi masih menyelidiki.
Tahanan Polresta Palu, Bayu Adityawan, tewas setelah dianiaya oknum polisi. Bripda CH ditetapkan tersangka dan dipecat, sementara Bripda M masih saksi.
Bripda CH dari Polresta Palu dipecat karena menganiaya tahanan hingga tewas. Sanksi PTDH dijatuhkan setelah sidang etik. Bripda M masih diperiksa.
Polda Sulteng menetapkan Bripda CH sebagai tersangka penganiayaan tahanan hingga tewas. Sementara Bripda M masih berstatus sebagai saksi.
Dua polisi di Jambi, Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal tak mengakui telah menggantung Ragil Alfarizi (20) di sel tahanan.
Bripka Yuyun dan Brigadir Faskal terlibat penganiayaan hingga tewasnya Ragil Alfarizi. Mereka terlibat perdebatan soal jumlah pemukulan selama rekonstruksi.