Saling Bantah Kapolres Parepare-Keluarga soal Tewasnya Tahanan Narkoba

Saling Bantah Kapolres Parepare-Keluarga soal Tewasnya Tahanan Narkoba

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 05 Apr 2025 05:30 WIB
Ilustrasi garis polisi
Foto: Ari Saputra
Parepare -

Tahanan narkoba di Polres Parepare,M Rusli (49) tewas setelah dilarikan ke rumah sakit. Pihak keluarga dari M Rusli dan Polres Parepare saling bantah terkait penyebab kematian korban.

Pihak keluarga menyebut M Rusli ditangkap di kamar kosnya pada Kamis (27/2) lalu. Setelah itu, M Rusli dibawa ke Posko Narkoba di wilayah Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare.

"Dari informasi yang kami terima, pada saat dilakukan penangkapan sudah dilakukan pemukulan sama anggota dari satuan narkoba ini," ujar kakak korban, Agussalim kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agussalim memastikan dugaan pemukulan tersebut cukup valid. Dia mengklaim pihaknya memiliki saksi terkait penganiayaan tersebut.

"Ada 2 orang perempuan saksinya," tegas Agussalim.

ADVERTISEMENT

Selain 2 saksi wanita, Agussalim juga menyinggung soal seorang keponakannya yang sempat melihat wajah M Rusli dalam kondisi bengkak saat membesuknya di Posko tim narkoba Polres Parepare. Dia mengatakan keponakannya tersebut bahkan memiliki foto almarhum dalam kondisi bengkak.

"Begitu saya lihat saya bereaksi, saya langsung sampaikan saya laporkan di Propam. Adek saya menolak dia bilang jangan melapor dulu. Harapannya masih bisa diberikan keringanan tetapi ternyata itu tidak ada," paparnya.

Lebih lanjut Agussalim menjelaskan bahwa adiknya sambil menahan rasa sakit dipindahkan ke tahanan Mapolres Parepare kurang lebih 31 hari penahanan. Namun dia mengaku pihak keluarga tidak pernah mendapatkan surat penahanan.

"Sampai sekarang surat penahannya belum ada sampai ke keluarga," paparnya.

Selanjutnya keponakan Agussalim kembali membesuk M Rusli dan mendapati kondisinya sudah sakit parah hingga tidak bisa bergerak. M Rusli lalu dibawa ke RS Siti KHadijah atas izin petugas.

"Kemudian dari Siti Khadijah menolak dan diusahakan lagi ke rumah sakit umum dan dipanggilkan lah 112. Dibawa ke RS Umum saat malam takbiran. Malam Senin (30 Maret) dibawa ke UGD masuk ke ruang perawatan di Bougenvil kamar 4," rincinya.

"Sudah tidak mampu lagi dan dirujuk ke ICU pada hari Selasa (1 April) dan tidak lama kemudian tepatnya jam 15.30 Wita beliau mengembuskan napas terakhir," urainya.

Atas kejadian tersebut Agussalim mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke pihak Propam Polres Parepare. Dia berharap kasus ini dapat diusut tuntas.

"Saya tindakan selanjutnya sudah melaporkan ke Propam. Insyaallah saya tindaklanjuti di pidana umum karena saya sudah berjanji mencari keadilan untuk adik saya. Ini tugas saya," tegasnya.

Kapolres Parepare Bantah Keluarga, Sebut Korban Meninggal gegara Sakit

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis membantah M Rusli telah dianiaya. Dia menegaskan korban meninggal karena sakit.

"Ada keterangan dokternya kalau dia ada riwayat sakit. Meninggalnya di rumah sakit (bukan karena dianiaya)," kata Arman Muis kepada detikSulsel, Kamis (3/4).

Menurut Arman, M Rusli memang sudah sering mengeluh sakit sejak ditangkap terkait kasus narkoba. Hingga akhirnya M Rusli dibawa ke RS pada Minggu (30/3) karena sesak napas.

"Jadi gini, dia itu awal Februari ditangkap karena kasus narkoba. Di dalam (tahanan) dia memang sering sakit. Berobat di rumah sakit. Pada saat malam takbiran dia sesak, dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Arman mempertanyakan tuduhan keluarga yang menyebut M Rusli dianiaya petugas kepolisian. Dia sekali lagi membantah tuduhan itu.

"Tidak ada (korban tewas dianiaya). Kondisi keterangan dokter itu sesak karena paru-paru (penyebab meninggal)," paparnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads