Tahanan Polres Parepare Tewas, Keluarga Sebut Dianiaya tapi Dibantah Kapolres

Regional

Tahanan Polres Parepare Tewas, Keluarga Sebut Dianiaya tapi Dibantah Kapolres

Muchlis Abduh - detikSumbagsel
Jumat, 04 Apr 2025 12:00 WIB
Ilustrasi
Foto: Ilustrasi mayat (Dok.Detikcom)
Parepare -

M Rusli (49), seorang tahanan narkoba di Mapolres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas setelah dilarikan ke rumah sakit. Pihak keluarga menduga Rusli tewas dianiaya.

Dilansir detikSulsel, kakak korban, Agussalim menyebut semula Rusli ditangkap di kamar kosnya pada Kamis (27/2) lalu. Kemudian, Rusli dibawa ke Posko Narkoba di wilayah Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare.

"Dari informasi yang kami terima, pada saat dilakukan penangkapan sudah dilakukan pemukulan sama anggota dari satuan narkoba ini," ujar Agussalim kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan dugaan pemukulan tersebut cukup valid. Dia juga memastikan pihaknya memiliki saksi terkait penganiayaan tersebut.

"Ada 2 orang perempuan saksinya," kata dia.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan keponakannya juga melihat wajah Rusli dalam kondisi bengkak saat membesuknya di Posko tim narkoba Polres Parepare sehari usai ditangkap. Keponakannya tersebut lantas mengambil foto lalu mengirimkannya kepada Agussalim.

"Begitu saya lihat saya bereaksi, saya langsung sampaikan saya laporkan di Propam. Adek saya menolak dia bilang jangan melapor dulu. Harapannya masih bisa diberikan keringanan tetapi ternyata itu tidak ada," paparnya.

Agus menjelaskan bahwa adiknya sambil menahan rasa sakit dipindahkan ke tahanan Mapolres Parepare kurang lebih 31 hari penahanan. Namun dia mengaku pihak keluarga tidak pernah mendapatkan surat penahanan.

"Sampai sekarang surat penahannya belum ada sampai ke keluarga," paparnya.

Selanjutnya keponakan Agus kembali membesuk Rusli dan mendapati kondisinya sudah sakit parah hingga tidak bisa bergerak. Rusli lalu dibawa ke RS Siti KHadijah atas izin petugas.

"Kemudian dari Siti Khadijah menolak dan diusahakan lagi ke rumah sakit umum dan dipanggilkan lah 112. Dibawa ke RS Umum saat malam takbiran. Malam Senin (30 Maret) dibawa ke UGD masuk ke ruang perawatan di Bougenvil kamar 4," rincinya.

"Sudah tidak mampu lagi dan dirujuk ke ICU pada hari Selasa (1 April) dan tidak lama kemudian tepatnya jam 15.30 Wita beliau mengembuskan napas terakhir," urainya.

Agus mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke pihak Propam Polres Parepare. Dia berharap kasus ini dapat diusut tuntas.

"Saya tindakan selanjutnya sudah melaporkan ke Propam. Insyaallah saya tindaklanjuti di pidana umum karena saya sudah berjanji mencari keadilan untuk adik saya. Ini tugas saya," tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis merespons protes keluarga terkait tewasnya M Rusli. Dia menegaskan korban meninggal karena sakit.

"Ada keterangan dokternya kalau dia ada riwayat sakit. Meninggalnya di rumah sakit (bukan karena dianiaya)," kata Arman Muis kepada detikSulsel, Kamis (3/4).




(dai/dai)


Hide Ads