
6 Penganiaya Tahanan di RTP Polrestabes Medan Dituntut 10 Tahun Penjara
Enam terdakwa penganiayaan tahanan di RTP Polrestabes Medan dituntut 10 tahun penjara. Dalam kasus ini, korban dianiaya sampai tewas.
Enam terdakwa penganiayaan tahanan di RTP Polrestabes Medan dituntut 10 tahun penjara. Dalam kasus ini, korban dianiaya sampai tewas.
Hendra, tahanan RTP Polrestabes Medan tewas dianiaya sesama tahanan dan oknum polisi. Adik Hendra menceritakan kondisi abangnya sebelum tewas.
Dugaan keterlibatan polisi dalam kasus penyiksaan tahanan di Polrestabes Medan terus diusut Polda Sumut. Kompolnas pun angkat bicara soal langkah itu.
Aipda LS ternyata sosok yang awalnya menyuruh untuk menganiaya Hendra. Tahanan lain yang disuruh LS memukul bahkan meminta Hendra masturbasi pakai balsem.
Polda Sumut memeriksa Aipda LS karena menyuruh untuk menganiaya tahanan di Polrestabes Medan. Aipda LS terancam dipecat karena hal itu.