detikOtoRabu, 30 Okt 2024 10:23 WIB
Sudah Tahu Belum? Ini Beda SIM A dan SIM A Umum
SIM A ada dua jenis yaitu SIM A biasa dan SIM A Umum. Lalu apa bedanya SIM A dan SIM A Umum?
detikOtoRabu, 30 Okt 2024 10:23 WIB
SIM A ada dua jenis yaitu SIM A biasa dan SIM A Umum. Lalu apa bedanya SIM A dan SIM A Umum?
detikBaliJumat, 11 Okt 2024 03:30 WIB
Warga Bali dapat memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling pada 11 Oktober 2024. Persyaratan dan lokasi layanan tersedia untuk memudahkan proses.
detikOtoSenin, 02 Sep 2024 07:11 WIB
Mulai 1 Juni 2025, SIM domestik Indonesia dapat digunakan di negara-negara Asia Tenggara tanpa perlu SIM Internasional.
detikOtoKamis, 29 Agu 2024 13:32 WIB
Pengendara yang mengurus SIM akan ditawarkan asuransi Rp 50 ribu untuk 5 tahun. Namun, asuransi ini tidak wajib untuk mendapatkan SIM.
detikOtoSelasa, 27 Agu 2024 17:06 WIB
Ketahui manfaat Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) saat membuat atau memperpanjang SIM. Biaya Rp 50 ribu untuk 5 tahun, dengan santunan kecelakaan.
detikNewsMinggu, 25 Agu 2024 11:45 WIB
Pembuatan SIM memakai NIK KTP sudah berlaku sejak bulan Juli 2024. Berikut informasi lengkapnya.
detikOtoRabu, 21 Agu 2024 16:05 WIB
Surat izin mengemudi (SIM) sekarang memiliki format baru. Jangan heran, jika kamu punya lebih dari satu SIM, nomornya tetap sama. Kok bisa?
detikOtoRabu, 21 Agu 2024 14:43 WIB
SIM yang masa berlakunya lewat satu hari saja tetap harus bikin baru. Kamu jangan sampai lupa ya untuk perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.
detikOtoSabtu, 17 Agu 2024 07:15 WIB
Surat Izin Mengemudi (SIM) kini menggunakan NIK KTP. Masa berlaku SIM tetap lima tahun, tidak lagi berdasarkan tanggal lahir. Ketahui perubahan ini!
detikOtoJumat, 16 Agu 2024 10:03 WIB
Nomor SIM kini menggunakan NIK KTP, berlaku lima tahun. Masa berlaku ini penting untuk evaluasi kompetensi pengemudi dan keselamatan berlalu lintas.