
Ini Dasar Aturan Perpanjang SIM Harus Ikut Tes Lagi
Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) sekarang harus ikut tes lagi. Ini dasar aturannya.
Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) sekarang harus ikut tes lagi. Ini dasar aturannya.
Perpanjangan SIM di Indonesia wajib dilakukan setiap lima tahun. Apakah pemohon harus mengikuti tes lagi untuk bisa memperpanjang masa berlaku SIM?
Pemilik SIM harus melakukan proses perpanjangan SIM setiap lima tahun. Tapi, kini ada tes lagi dalam proses perpanjangan SIM ini.
Jika tidak bawa SIM apalagi tidak punya SIM, maka akan ada sanksi yang menanti.
Perpanjang SIM mati bisa dilakukan tanpa harus bikin baru. Berikut ini syarat khusus yang harus dipenuhi serta biaya yang harus disiapkan.
Biaya bikin SIM baru Mei 2025. Buat kamu yang baru membuat SIM di bulan Mei, siapin duit segini.
Perpanjang SIM mati bisa dilakukan tanpa harus bikin baru. Asalkan kamu memenuhi syarat berikut ini ya!
Heboh di media sosial warga keluhkan biaya pembuatan SIM A Rp 500 ribu di Makassar. Polrestabes Makassar pun mengklarifikasi kabar tersebut.
Warga Palembang yang hendak mengurus SIM kini harus melewati tes psikologi. Dalam tes tersebut, ada 2 tahap yang harus dilalui para pemohon.
Simak biaya dan syarat untuk membuat SIM di Februari 2025. Kini ada ujian praktik baru untuk mendapatkan SIM.