detikSumutSelasa, 22 Nov 2022 20:08 WIB
Kontraktor Bangunan Kejari Kembalikan Rp 1,4 M DP-Denda ke Pemkot Medan
Pemkot Medan menerima Rp 1,4 miliar dari kontraktor gedung Kejari Medan. Uang itu merupakan DP dan denda dari nilai proyek yang mencapai Rp 2,4 miliar.

