
Polda Jabar Tetapkan 7 Tersangka Perusakan Rumah Saat Retret di Sukabumi
Polda Jabar menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Polda Jabar menetapkan tujuh orang sebagai tersangka perusakan rumah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Di media sosial, sedang viral kegiatan ibadah keagamaan umat Kristiani dibubarkan paksa oleh massa. MUI Sukabumi menegaskan bangunan itu villa, bukan gereja.
Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, kunjungi Desa Tangkil pasca insiden perusakan rumah. Ia pastikan situasi aman dan imbau warga untuk menjaga kedamaian.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi kunjungi rumah yang dirusak di Sukabumi. Ia tegaskan perusakan adalah pidana dan akan bantu pemulihan psikologis keluarga korban.
Perusakan bangunan di Sukabumi terjadi karena digunakan untuk ibadah. MUI menegaskan bangunan itu bukan gereja, melainkan rumah singgah.
Kepolisian dan TNI meredam konflik di Cidahu, Sukabumi, setelah insiden miskomunikasi. Situasi kini kondusif, masyarakat aktif memperbaiki kerusakan.
Insiden pengerusakan bangunan terjadi di Kampung Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu menuai berbagai spekulasi.
Dulu, pantai Matahari Cikembang dikenal warga setempat sebagai sarang ular. Namun sekarang, wisata pantai itu sudah berkembang dan jadi surga surfing.
Rumah singgah di Cidahu dirusak warga saat digunakan untuk ibadah. Ketegangan muncul sejak April 2025, berujung insiden perusakan pada 27 Juni.
Video viral menunjukkan perusakan rumah singgah di Cidahu, Sukabumi, yang diduga dijadikan tempat ibadah. Polisi selidiki kasus ini setelah protes warga.