
Tagihan Kompensasi Tarif Listrik Pemerintah Tembus Rp 79 T
Pemerintah harus membayar biaya kompensasi dan subsidi kepada PT PLN (Persero). Tahun lalu nilai yang harus dibayar sebesar Rp 79 triliun.
Pemerintah harus membayar biaya kompensasi dan subsidi kepada PT PLN (Persero). Tahun lalu nilai yang harus dibayar sebesar Rp 79 triliun.
Pemerintah harus membayar biaya kompensasi dan subsidi kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 79 triliun di 2020.
Pemerintah memperpanjang stimulus listrik hingga kuartal I-2021. Tambahan subsidi yang bakal digelontorkan sekitar Rp 4,57 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah memperpanjang diskon listrik 100% dan 50% hingga Maret 2021.
Pemerintah akan memberikan stimulus listrik kepada golongan pelanggan sosial, bisnis dan industri.
Penggunaan listrik sektor bisnis, industri, dan sosial periode Juli hingga Desember 2020 disubsidi pemerintah.
Pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi listrik untuk dunia usaha dengan nilai mencapai Rp 3 triliun.
Pemerintah akan memberikan subsidi listrik untuk dunia usaha. Total subsidi yang dianggarkan untuk dunia usaha mencapai Rp 3 triliun.
Kementerian ESDM berikan tambahan subsidi listrik selama enam bulan terhitung sejak April hingga September 2020. Bantuan diberikan kepada 31 juta pelanggan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan anggaran subsidi listrik dalam RAPBN 2021 senilai Rp 50,47-54,55 triliun.