
Tok! Mustain Bunuh Istrinya di Pati Divonis 14 Tahun Bui
Mustain yang tega membunuh istrinya sendiri di Pati divonis 14 tahun penjara. Vonis ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mustain yang tega membunuh istrinya sendiri di Pati divonis 14 tahun penjara. Vonis ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan suami terhadap istrinya warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Keluarga korban juga hadir.
Ibu muda di Pati ditemukan meninggal memeluk bayinya diduga dianiaya suaminya hingga tewas. Ternyata selama ini Budiati sering kali dipukuli sang suami.
Simak fakta-fakta kasus suami tega bunuh istri sendiri di Pati yang awalnya sempat ngaku istrinya meninggal karena kecelakaan.
Warga Pati, Mustain (28) mengaku tega membunuh istrinya gegara dituduh selingkuh dengan seorang janda. Padahal dia tidak merasa selingkuh.
Mustain (28) tega membunuh istrinya sendiri MD (24) warga Desa Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Berikut kronologi suami bunuh istri di Pati.
Mustain tega membunuh istrinya, MD (24) warga Margoyoso, Pati. Polisi mengungkap korban sedang hamil dua bulan, mengandung anaknya yang keempat.
Mustain (28) tega membunuh istrinya MD (24) warga Margoyoso, Pati. Pria itu sempat mengarang cerita istrinya kecelakaan. Begini tampangnya.
Pria inisial MT (28) warga Kabupaten Pati diduga membunuh istrinya, MD (24). Semula dia berdalih istrinya meninggal karena jatuh dari motor. Berikut faktanya.
Perbuatan MT (28) membunuh istrinya, MD (24) warga Desa Ngemplak Kidul, Margoyoso, Kabupaten Pati, akhirnya terbongkar. Berikut penyebabnya.