Mustain (28) yang tega membunuh istrinya sendiri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, divonis 14 tahun penjara. Mustain dinyatakan terbukti membunuh istrinya berinisial MD (24) yang tengah mengandung anak keempat.
Perkara Mustain terdaftar di Pengadilan Negeri Pati dengan nomor 16.163/pid.sus 20/2023. Sidang putusan telah dilakukan pada hari Selasa (24/10) kemarin. Adapun Ketua Majelis Grace Meilanie, Hakim Anggota Nunny Defiary dan Aris Dwi Hartoyo.
Dimintai konfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Pati, Aris Dwi Hartoyo mengatakan Mustain telah divonis dengan hukuman penjara 14 tahun. Mustain terbukti membunuh istrinya sendiri pada pertengahan bulan Mei 2023 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan vonis terdakwa Mustain, bahwa terdakwa Mustain dinyatakan bersalah kemudian divonis selama 14 tahun sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum," jelas Aris kepada wartawan ditemui di Pati, Rabu (25/10/2023).
Dia mengatakan Mustain terbukti melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga juncto Pasal 76c Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Aris mengatakan Mustain mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya dan menerima vonis hakim.
"Kalau keringanan tidak ada, pertimbangan kita memang ancaman maksimal. Semua diakui jelas, diceritakan sesuai fakta di persidangan, semua menjadi terang, semua berjalan dengan baik diakui semua oleh terdakwa," ungkapnya.
Kasus Mustain Bunuh Istrinya Sendiri
Untuk diketahui, Mustain tega menganiaya istrinya hingga meninggal dunia. Mustain awalnya minum-minuman keras bersama teman-temannya pada Minggu (14/5) lalu. Usai mabuk, ia lalu pulang ke rumah. Ia kemudian melihat istrinya dan anaknya yang masih bayi tidak menggunakan popok.
Mustain lalu mengajak korban keluar rumah membeli popok. Akan tetapi di perjalanan keduanya berselisih dan cekcok. Mustain lalu membelokkan sepeda motor ke sebuah lapangan Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso. Lalu terjadi penganiayaan hingga istrinya tewas.
Mustain awalnya mengarang cerita jika istrinya mengalami kecelakaan. Namun pihak keluarga korban curiga karena mayat korban terdapat luka lebam. Sehingga jenazah korban yang telah dimakamkan dilakukan autopsi.
Benar saya, korban tewas di tangan Mustain. Mustain lalu diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(rih/apl)