Awal Mula Terbongkarnya Aksi Sadis Suami Bunuh Istri di Pati

Awal Mula Terbongkarnya Aksi Sadis Suami Bunuh Istri di Pati

Dian Untoro Aji - detikJateng
Senin, 15 Mei 2023 19:56 WIB
Polisi melakukan olah TKP suami membunuh istrinya di lapangan Dukuh Sumber, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Senin (15/5/2023).
Polisi melakukan olah TKP suami membunuh istrinya di lapangan Dukuh Sumber, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Senin (15/5/2023). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng.
Pati -

Perbuatan MT (28) membunuh istrinya, MD (24) warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah akhirnya terbongkar. Sebelumnya, MT berdalih istrinya meninggal lantaran kecelakaan. Kasus tersebut terungkap setelah warga curiga tak ada luka bekas kecelakaan pada tubuh korban.

"Ada pihak keluarga dan masyarakat, ada curiga bahwa itu tidak jatuh dari sepeda motor karena tidak ditemukan luka luar. Saat memandikan jenazah ditemukan luka lebam kedua mata dan sekitar wajah," jelas Kepala Desa Ngemplak Kidul, Slamet kepada wartawan ditemui di kompleks makam Desa Ngemplak Kidul, Senin (15/5/2023).

Slamet mengatakan awalnya pelaku merekayasa cerita bahwa istrinya meninggal dunia karena kecelakaan pada Minggu (14/5) dini hari. Siangnya, kata dia, korban sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban meninggalnya jam 11 langsung dimakamkan, waktu dibawa ke rumah sakit Margoyoso ternyata sudah meninggal dunia dimakamkan," dia melanjutkan.

Bahkan korban juga sempat dimakamkan di permakaman desa setempat. Meski demikian warga curiga jika korban disebut meninggal kecelakaan. Pasalnya saat dimandikan, tidak ada luka kecelakaan di tubuh korban. Justru didapati luka lebam di kedua mata dan wajah.

ADVERTISEMENT

"Dari pihak keluarga istilahnya tidak puas, untuk meninggalnya si korban itu," jelas Slamet.

"Kata suami meninggal jatuh tidak ada luka, itulah kecurigaan," dia melanjutkan.

Dia mengatakan hingga akhirnya pada Minggu (14/5) malam pelaku dibawa ke rumah kepala desa. Karena khawatir diamuk massa, pelaku lalu diserahkan kepada kepolisian.

"Terus dari salah satu pihak keluarga tadi malam memboncengkan suami pelaku ke rumah saya dan saya tanya untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan saya nelpon pihak kepolisian, karena massanya banyak," terang Slamet.

Slamet mengatakan pelaku akhirnya mengakui jika membunuh istrinya sendiri yang telah melahirkan tiga anaknya. Polisi pun melakukan pembongkaran makam korban untuk dilakukan autopsi.

"Pelaku dibawa dilakukan interogasi di kantor polsek, tahunya dimintai keterangan polsek untuk mengantar laporan ke Polres Pati," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami berinisial MT (28) warga Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditangkap polisi diduga telah membunuh istrinya sendiri. Pelaku sempat alibi jika istrinya meninggal dunia karena terjatuh dari sepeda motor.

"Iya benar kejadian di lapangan sebelah Barat MTSN 2 Pati turut Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso," kaya Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati kepada detikJateng, Senin (15/5).

Pujiati menjelaskan kejadian bermula saat pelaku pulang ke rumah melihat anak tidak menggunakan pempers karena sudah habis pada Minggu (14/5) dini hari. Pelaku lalu mengajak korban keluar rumah membeli popok anaknya.

Selengkapnya di halaman berikutnya....

Pelaku, kata Pujiati, sempat minum miras sebelum pulang ke rumah. Pelaku sempat cekcok dengan istrinya. Lalu pelaku mengajak korban membeli popok bayi.

"Pelaku yang sebelumnya dari luar rumah meminum-minuman keras jenis arak, sesampainya di rumah terjadi cekcok dengan korban kemudian pelaku mengajak korban pergi membeli popok bayi anaknya dengan mengendarai sepeda motor," jelasnya.

"Karena dalam perjalanan kembali terjadi adu mulut pelaku berhenti di lapangan sepak bola Dukuh Sumber Turut Desa Soneyan sehingga terjadilah pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak tiga kali yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri," Pujiati melanjutkan.

Setelah itu pelaku membawa korban ke rumah. Siangnya kata dia, korban dibawa ke rumah sakit. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB.

"Korban dibawa pelaku dengan diantar keponakan korban ke RSI Pati dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Dikarenakan korban meninggal dunia kemudian pelaku menyampaikan kepada keluarga korban di Desa Ngemplak Kidul dan dimakamkan," ungkap dia.

Halaman 2 dari 2
(apl/dil)


Hide Ads