Ini Tampang Mustain, Suami Pembunuh Sadis Istri di Pati

Ini Tampang Mustain, Suami Pembunuh Sadis Istri di Pati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Selasa, 16 Mei 2023 13:34 WIB
Pati -

Mustain (28) tega membunuh istrinya MD (24) warga Desa Ngemplak Kidul Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Tersangka pun dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Pati.

Tersangka tampak mengenakan pakaian tahanan dengan kedua tangan diborgol. Tersangka Mustain juga dikawal petugas kepolisian.

Pria itu tampak tertunduk saat masuk ke aula Polresta Pati. Tersangka juga terlihat telah dicukur gundul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama mengatakan tersangka dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tentang perlindungan anak. Tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun.

"Sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga juntro pasal 76c undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak dimana ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun, atau denda paling banyak Rp 45 juta," kata Andhika saat konferensi di Polresta Pati, Selasa (16/5/2023).

ADVERTISEMENT

Andhika mengatakan tersangka awalnya tidak mengakui telah menganiaya istrinya hingga tewas. Tersangka berbohong kepada keluarga, jika istrinya terjatuh dari sepeda motor.

"Untuk menutupi kebohongannya tersangka menyampaikan kepada keluarga bahwa korban dan tersangka jatuh dari motor," jelasnya.

Dia mengatakan warga curiga saat jenazah korban dimandikan. Sebab, tidak ada bekas luka kecelakaan tapi ada luka lebam di wajahnya.

"Kemudian setelah jenazah dibawa ke rumah dimandikan dan keluarga melihat bahwa korban ini ada tanda-tanda lebam di muka," jelasnya.

Karena curiga, kata dia, keluarga korban lalu melapor kepada polisi. Polisi mengamankan tersangka. Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.

"Dari hasil pemeriksaan mendapatkan keterangan yang janggal, kemudian dilakukan pendalaman, akhirnya tersangka telah melakukan kekerasan terhadap korban pada istrinya sampai mengakibatkan meninggal dunia," kata Andhika.

(ams/apl)


Hide Ads