
Kejagung Dalami Dirut Sritex Terkait Pengelolaan dan Aliran Dana Kredit
Kejagung kini mendalami pengelolaan hingga aliran dana kredit bank yang diduga dikorupsi oleh Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Kejagung kini mendalami pengelolaan hingga aliran dana kredit bank yang diduga dikorupsi oleh Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Harli mengatakan, kerugian negara dalam kasus ini Rp 692 miliar. Sehingga Kejagung juga perlu menyelamatkan kerugian tersebut, namun tak akan sembarangan.
Perusahaan yang dibangun sejak 1966 itu diduga melakukan pelanggaran hukum terkait pemberian kredit hingga tidak bisa membayarnya.
Bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit dari 2 bank pelat merah. Berikut perjalanan kasusnya.
Bangkrutnya raksasa tekstil Indonesia, PT Sri Isman Rejeki alias Sritex membuka tabir kasus korupsi.
Puluhan mobil aset PT Sritex, termasuk Mercedes Benz S-Class, dikumpulkan untuk dihitung nilainya, lalu dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Puluhan mobil aset PT Sritex dikumpulkan di salah satu gedung di Sritex 2 untuk dihitung nilainya, lalu dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat bank bjb, DS, sebagai tersangka korupsi kredit ke Sritex. Bank bjb berkomitmen kooperatif dalam proses hukum.
Tim penyidik Kejagung kini juga mendalami dugaan bos Sritex memakai dana pinjaman Rp 692 miliar dari dua bank plat merah untuk membayar utang pribadi.
Puluhan mobil mewah dari berbagai merek aset PT Sritex, dikumpulkan di salah satu gedung di Sritex 2. Ada Alphard, Lexus, hingga Mercedes-Benz S Class