Eks Buruh Sritex Demo di PN Semarang, Minta Penggantian Kurator

Eks Buruh Sritex Demo di PN Semarang, Minta Penggantian Kurator

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 12 Jan 2026 11:35 WIB
Eks Buruh Sritex Demo di PN Semarang, Minta Penggantian Kurator
Demo eks karyawan Sritex di Pengadilan Negeri Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (12/1/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Mantan buruh PT Sri Isman Rezeki Tbk (Sritex) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Mereka menyerukan penggantian kurator.

Pantauan detikJateng, massa eks buruh Sritex tiba di PN Semarang sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kompak mengenakan pakaian hitam dan berjalan di Jalan Pantura Siliwangi, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang.

Mereka membawa poster berisikan protes kepada kurator, seperti 'Evaluasi Kurator atau Ganti Kurator', 'Kurator Kura-kura', '11 Bulan Kalian Kerja Apa Main-main?', 'Selesaikan Pesangon', hingga 'Kalau Tidak Becus Kerja Ganti Saja'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kurator Ganti! Kurator 'Leda-Lede'," seru salah satu pekerja yang menjadi orator di PN Semarang, Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT
Demo eks karyawan Sritex di Pengadilan Negeri Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (12/1/2026).Demo eks karyawan Sritex di Pengadilan Negeri Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (12/1/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Tampak massa mengibarkan bendera hitam bertuliskan 'Ex Karyawan Sritex'. Kebanyakan dari mereka tampak sudah berusia senja.

Salah satu orator, Mahdi, mengatakan, sejak PT Sritex dinyatakan pailit, para pekerja belum mendapatkan pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR), sehingga mereka meminta kurator segera diganti.

"Kami jauh-jauh dari Sukoharjo ingin menuntut hak-hak yang selama setahun ini belum terpenuhi. Lihat wajah-wajah kami yang menunggu keadilan, menunggu janji pemerintah yang mengatakan akan segera selesai hak kami," ujarnya saat berorasi.

"Bisa dibayangkan kami buruh UMK menahan lapar, setahun bukan waktu yang pendek. Kalau suara kami tidak didengarkan, bisa jadi 8 ribu karyawan akan kami bawa ke sini. Sudah satu tahun kami terombang-ambing tapi nggak ada kepastian," lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Agus Wicaksono, mengatakan aksi hari ini merupakan kelanjutan dari aksi 10 November kemarin di pabrik Sritex.

"Kita sudah memberikan waktu kepada kurator sampai dengan akhir Desember, harus ada perubahan signifikan. Ternyata tidak ada, akhirnya kita melakukan aksi hari ini," kata Agus.

"Kita minta hakim pengawas mengevaluasi kinerja dari kurator, kalau memang kurator kinerjanya tidak profesional, kami minta diganti. Kemudian evaluasi kinerja KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik)," lanjutnya.

Ia menyebut, meski kurator sudah melelang beberapa aset kendaraan, pekerja masih belum puas karena mereka menuntut bangunan pabrik juga segera dilelang.

"Hasil lelang kemarin tidak memuaskan, karena kurator mematok harga tinggi sehingga yang laku cuma 5 unit kendaraan dari 73 unit. Yang menjadi harapan kami itu aset bangunan dan mesin segera dilelang," tuturnya.

Terlebih, lanjut dia, selama ini kurator sulit dihubungi dan belum ada target kapan mereka akan menyelesaikan proses pemberian pesangon bagi pekerja.

"Yang belum diterima para pekerja pesangon dan THR. Kemudian pemotongan gaji bulan Februari atas BPJS dan koperasi, belum diberikan," ungkapnya.

Ia menyebut, dari 8.475 eks karyawan Sritex di Sukoharjo yang dipecat, setengah dari mereka tidak lagi berada di usia produktif sehingga tak bisa mendaftar kerja di tempat lain.

"Andai satu keluarga itu ada beban tiga orang, kan sudah 15.000 sekian yang nganggur menunggu pesangon. Total pesangon ya sekitar Rp 380 miliar untuk 8.000-an pekerja," ujarnya.

Ia menyebut ada sekitar 250 pekerja yang hari ini ikut aksi. Jika aspirasi mereka tak dikabulkan, kata Agus, mereka akan menggelar lagi aksi di Pengadilan Tinggi dan mengerahkan lebih banyak massa.

"Kalau di sini mandek, masih ada yang lebih tinggi. Kita mungkin akan sowan ke pengadilan tinggi. Bisa jadi kami akan membawa pasukan lebih banyak lagi. Kita akan kerahkan semua pasukan," tuturnya.

Sekitar pukul 11.00 WIB, ada beberapa perwakilan yang diterima pihak PN Semarang. Adapun, tiga tuntutan yang mereka bawa di antaranya:

  • Meminta hakim pengawas mengevaluasi kinerja kurator
  • Meminta kurator diganti jika kinerjanya tidak profesional
  • Meminta evaluasi kinerja KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik)

Demo eks karyawan Sritex di Pengadilan Negeri Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (12/1/2026).Demo eks karyawan Sritex di Pengadilan Negeri Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (12/1/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng



(apl/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads