detikFinanceJumat, 15 Mar 2019 11:11 WIB
Ingat, Sudah Bayar Pajak Tetap Harus Lapor SPT Juga Lho
Wajib Pajak orang pribadi diminta untuk melapor surat pemberitahunan tahunan (SPT) pajak hingga 31 Maret mendatang.
detikFinanceJumat, 15 Mar 2019 11:11 WIB
Wajib Pajak orang pribadi diminta untuk melapor surat pemberitahunan tahunan (SPT) pajak hingga 31 Maret mendatang.
detikFinanceJumat, 15 Mar 2019 10:33 WIB
Pengumuman, seluruh kantor pajak akan melayani pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP) hingga 30 Maret 2019.
detikFinanceKamis, 14 Mar 2019 21:00 WIB
Wajib pajak mesti melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak sebelum 31 Maret mendatang. Nah, yuk segera melapor sebelum terlambat.
detikFinanceKamis, 14 Mar 2019 20:12 WIB
"Ada denda kalau telat wajib pajak perorangan Rp 100 ribu. Kalau perusahaan Rp 1 juta"
detikFinanceKamis, 14 Mar 2019 19:01 WIB
Tak semua laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak sudah sesuai atau benar. Bagaimana ciri yang sudah benar?
detikFinanceKamis, 14 Mar 2019 18:08 WIB
Wajib pajak mesti melaporkan SPT pajak sebelum tanggal 31 Maret nanti. Tapi, tak perlu khawatir karena lapor SPT nggak dipungut biaya alias gratis kok.
detikFinanceKamis, 14 Mar 2019 17:51 WIB
Ada dua pilihan untuk melaporkan SPT pajak, yakni melalui online dan manual langsung ke kantor pajak. Lebih baik mana sih?
detikFinanceKamis, 14 Mar 2019 17:24 WIB
Setiap Pekerja umumnya sudah mendapat potongan pajak dalam bentuk PPh saat menerima gaji atau honor. Namun, kenapa sih mesti lapor STP lagi setiap tahun?
detikFinanceKamis, 14 Mar 2019 17:17 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo menceritakan rasa haru Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan.
detikFinanceKamis, 14 Mar 2019 16:32 WIB
Bagi wajib pajak yang melaporkan SPT-nya melalui online tapi terkendala server yang sibuk maka pelaporan manual atau offline bisa menjadi pilihan.