detikFinanceKamis, 14 Mar 2019 17:24 WIB
Sudah Bayar Pajak, Kok Masih Harus Lapor SPT Lagi?
Setiap Pekerja umumnya sudah mendapat potongan pajak dalam bentuk PPh saat menerima gaji atau honor. Namun, kenapa sih mesti lapor STP lagi setiap tahun?












































