detikFinanceRabu, 24 Feb 2021 08:15 WIB
Jangan Lupa! Laporkan Sepeda Barunya ke Daftar Harta di SPT Ya
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengimbau agar masyarakat melengkapi kolom daftar harta dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.












































