detikFinanceSabtu, 27 Feb 2021 22:00 WIB
Jangan Telat Lapor SPT Pajak Ya, Ada Dendanya Lho!
Sebaiknya, segera laporkan SPT tahunan Anda sebelum terlambat. Sebab, ternyata ada denda bagi yang telat lapor lho!
detikFinanceSabtu, 27 Feb 2021 22:00 WIB
Sebaiknya, segera laporkan SPT tahunan Anda sebelum terlambat. Sebab, ternyata ada denda bagi yang telat lapor lho!
detikFinanceRabu, 24 Feb 2021 19:00 WIB
Pengisian kolom daftar harta menjadi salah satu komponen dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.
detikFinanceRabu, 24 Feb 2021 14:40 WIB
Sistem penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan online sudah bisa diakses lagi. Situs itu sebelumnya sempat mengalami gangguan atau error.
detikFinanceRabu, 24 Feb 2021 11:59 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan online sedang error atau mengalami gangguan.
detikFinanceRabu, 24 Feb 2021 11:32 WIB
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan masih dibuka hingga 31 Maret mendatang.
detikFinanceRabu, 24 Feb 2021 08:15 WIB
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengimbau agar masyarakat melengkapi kolom daftar harta dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
detikFinanceSelasa, 23 Feb 2021 19:30 WIB
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengimbau agar masyarakat yang menjadi wajib pajak melengkapi kolom daftar harta dalam laporan SPT pajak tahunan.
detikFinanceSelasa, 23 Feb 2021 12:07 WIB
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengatakan seluruh harta yang dimiliki oleh seseorang yang telah menjadi wajib pajak harus dilaporkan dalam SPT pajak tahunan.
detikFinanceSelasa, 23 Feb 2021 10:39 WIB
Harta yang dilaporkan dalam bentuk kas dan setara kas, piutang, investasi, alat transportasi, harta bergerak lainnya, dan harta tidak bergerak.
detikFinanceSelasa, 23 Feb 2021 10:33 WIB
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan agar masyarakat yang memiliki sepeda wajib melaporkannya juga ke dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.