
Cara Mengisi SPT Online, Supaya Cermat dan Tidak Bingung
SPT online berisi informasi Penghitungan, objek, dan kewajiban pajak. Berikut cara mengisi SPT Online supaya cermat dan tidak bingung.
SPT online berisi informasi Penghitungan, objek, dan kewajiban pajak. Berikut cara mengisi SPT Online supaya cermat dan tidak bingung.
Presiden Jokowi turut melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi 2019, di Istana Merdeka. Jokowi meminta wajib pajak lapor SPT.
Ingat, batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2019 untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) jatuh pada 31 Maret 2020.
Mau lapor SPT Pajak 2019 tapi bingung caranya bagaimana? Ini langkah-langkahnya.
Setiap warga negara yang memiliki NPWP wajib melaporkan SPT pajak penghasilannya. Nah, bagaimana cara mengisi SPT tahunan pribadi dengan mudah?
"Persisnya untuk e-filing itu sebanyak 10,463 juta atau 92,52%,"
Ditjen pajak membuka pelaporan via online atau e-filling agar para wajib pajak tak repot mengantre di kantor pajak. Baca tips mudahnya berikut!
Tenggat waktu laporan SPT pajak akan jatuh pada 31 Maret ini. Wajib pajak yang mau melapor harus menyiapkan beberapa dokumen. Apa saja?
Kewajiban untuk melapor SPT pajak online hanya dilakukan setahun sekali dan syaratnya harus punya EFIN. Nah, kalau EFIN apa yang harus dilakukan?