
Jangan Lupa, Ini Hari Terakhir Lapor SPT Online!
Batas akhir Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2019 akan jatuh tempo hari ini, Jumat (30/4).
Batas akhir Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2019 akan jatuh tempo hari ini, Jumat (30/4).
Bagi WNI yang sudah memiliki NPWP harus bergegas mengisi laporan SPT 2019. Karena wajib pajak yang tak melapor atau telat akan dikenakan denda Rp 100.000.
Mau lapor SPT Pajak 2019 tapi bingung caranya bagaimana? Ini langkah-langkahnya.