
Sopir Angkot Penabrak Mati Satpam di Sukabumi Ditahan Polisi
R (28), sopir angkot penabrak mati satpam di perumahan Karang Kencana, Kota Sukabumi, ditahan polisi. Pria tersebut menghuni sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota.
R (28), sopir angkot penabrak mati satpam di perumahan Karang Kencana, Kota Sukabumi, ditahan polisi. Pria tersebut menghuni sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota.
Sopir angkot di Sukabumi kepergok warga tengah berbuat mesum. Perempuan yang menemani sopir tersebut ternyata masih di bawah umur.
Sopir angkot mesum penabrak mati satpam di Sukabumi ditetapkan jadi tersangka. Kasus ini ditangani Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Warga Perum Karang Kencana, Karang Tengah, Gunung Puyuh, Kota Sukabumi mengamuk. Sebuah kendaraan angkot bernomor polisi F 1974 OX hancur, sopirnya babak belur.
Sopir angkot menabrak mati satpam perumahan di Sukabumi. Sopir itu bugil saat kabur usai terpergok mesum oleh warga.
Seorang sopir angkot panik usai terpergok oleh warga tengah berbuat mesum. Karena panik, sopir pun tancap gas dan menabrak seorang satpam.
Pandemi COVID-19 belum berakhir dan PPKM berkepanjangan, berdampak pada sopir angkot. Mereka mengaku lelah mencari penumpang yang dirasakan sangat sepi.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus. Para sopir angkot mengaku perpanjangan ini membuat hidupnya semakin berat dan nelangsa.
Kebijakan PPKM di tengah pandemi COVID-19 berdampak pada sektor transportasi. Salah satu di Surabaya, para sopir angkot pun mengakui pendapatan menurun drastis.
Sopir angkot hingga pedagang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur meminta PPKM level 4 tak diperpanjang. Mereka mengeluhkan turunnya pendapatan.