
Berlaku Tahun 2022, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka Lengkap
SKB 4 Menteri menerbit aturan sekolah tatap muka tahun 2022. Berikut adalah aturan tersebut.
SKB 4 Menteri menerbit aturan sekolah tatap muka tahun 2022. Berikut adalah aturan tersebut.
Sekolah tatap muka akan dihentikan sementara apabila terjadi tiga kondisi berikut. Simak penjelasannya di bawah ini.
Sekolah di wilayah PPKM level 1-2 bisa menggelar PTM 100 persen dengan sejumlah ketentuan. Berikut ketentuan PTM Terbatas di wilayah PPKM level 1-4.
Pemerintah akan kembali mengeluarkan SKB 4 Menteri yang mengatur pelaksanaan PTM terbatas. Dalam SKB itu, pelaksanaan PTM diatur lebih rinci.
P2G menyatakan 40,45 persen sekolah di Indonesia belum siap melakukan tatap muka. Data diambil dari dashboard kesiapan sekolah Kemendikbud per 3 Oktober 2021.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mendorong perguruan tinggi untuk segera menggelar PTM terbatas. Lantas, bagaimana kesiapan PTN terkait hal ini?
Sekolah tatap muka terbatas di Jakarta akan dimulai pada Senin (30/8/2021) besok. Seperti apa aturan pembelajarannya?
Perguruan tinggi di wilayah PPKM Level 1-3 dapat melaksanakan kuliah tatap muka terbatas. Apa saja aturan PTM Terbatas di kampus? Yuk simak!
Pemerintah mengizinkan digelarnya PTM terbatas untuk wilayah PPKM level 1-3. Berikut langkah-langkah penyelenggaraannya.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebut pemerintah daerah membiarkan sekolah melanggar aturan terkait pembelajaran tatap muka.