Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mendorong perguruan tinggi di wilayah PPKM level 1-3 untuk segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal itu sesuai dengan aturan dari SKB 4 menteri.
"Kuncinya mengikuti SKB Empat Menteri, maka perguruan tinggi di wilayah PPKM Level 1-3 diperbolehkan mengadakan PTM terbatas. Tetap ada aturan main yang berlaku, ada berbagai prokes yang tetap harus dilaksanakan," kata Nadiem dalam webinar Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT Kuliah, Jumat (27/8/2021) lalu.
Terkait hal ini, beberapa PTN mengaku belum berencana menggelar PTM terbatas. Hal itu dikarenakan situasi pandemi COVID-19 yang masih fluktuatif kasus hariannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor Humas Universitas Padjadjaran (Unpad) Dandi Supriadi mengatakan, pada dasarnya pihaknya ingin menggelar pembelajaran gabungan tatap muka dan daring (hybrid) pada semester ini. Namun, situasi pandemi membuat rencana tersebut diundur.
Untuk itu, pihaknya akan kembali mematangkan rencana pembelajaran hybrid di waktu lain. Namun, hal itu akan bergantung pada situasi pandemi di Indonesia.
"Semua bergantung situasi pandemi, karena sebenarnya rencana awal semester ini sudah mulai hybrid, tapi karena eskalasi pandemi jadi diundur. Jadi semester depan juga belum pasti. Hanya secara kurikulum dan infrastruktur, kami sudah persiapkan untuk kuliah hybrid," jelas dia kepada detikEdu, Selasa (31/8/2021).
Lebih lanjut, Dandi menjelaskan saat ini rencana pembelajaran hybrid di Unpad secara infrastruktur sudah mencapai 70%. Sedangkan, secara kurikulum sudah 100% sehingga siap dilaksanakan.
"Kalau infrastruktur masih dalam pengembangan, sekitar 70% sudah siap. Kalau kurikulum, sudah siap tinggal pelaksanaan didukung infrastrukturnya," sambung dia.
Sementara itu, dihubungi terpisah Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Drajat Martianto mengatakan, pihaknya masih membahas secara internal kemungkinan PTM. Sebab, pihaknya ingin melaksanakan secara bertahap.
"Kita sedang bicarakan teknisnya nih. Di IPB akan dilaksanakan bertahap, sedang kami desain pelaksanannya," imbuh Drajat.
Senada dengan itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Naomi Sianturi Haswanto mengaku pihaknya juga tengah melakukan persiapan terkait PTM terbatas. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail waktunya.
"Kami masih sedang mempersiapkan. Kalau sudah matang, kami umumkan ya," ungkap Naomi.
Sebagai informasi, berdasarkan SKB 4 menteri ada beberapa aturan kuliah tatap muka yang harus dilaksanakan di kampus, mulai dari memenuhi daftar periksa sebelum pelaksanaan belajar-mengajar, hingga menyerahkan izin anak melakukan PTM kepada orang tua atau wali. Kalau detikers sudah kangen kuliah tatap muka?
(pay/nwy)