
Siswa SMP Bakar Sekolah Dihadirkan saat Rilis, Propam Turun Tangan
Bidang Propam Polda Jateng turun tangan memeriksa Polres Temanggung usai siswa SMP pelaku pembakar sekolah dihadirkan dalam rilis.
Bidang Propam Polda Jateng turun tangan memeriksa Polres Temanggung usai siswa SMP pelaku pembakar sekolah dihadirkan dalam rilis.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Temanggung menjamin pelajar SMP yang membakar ruang prakarya sekolahnya di Kecamatan Pringsurat tetap bisa bersekolah.
Siswa SMPN 2 Pringsutat, Temanggung, berumur 14 tahun mengaku membakar sekolahnya karena sakit hati sering diejek, dikeroyok bahkan karyanya disobek guru.
Siswa SMPN 2 Pringsurat yang membakar sekolahnya ternyata sempat melakukan percobaan sebelum beraksi. Dia mencoba pertama kali di belakang rumahnya.