
Pria di Agam Ditangkap BKSDA Sumbar, 8 Kg Sisik Trenggiling Disita
Pria berinisial RH (40) diamankan karena memperjualbelikan sisik trenggiling. Dari tangan RH, disita barang bukti berupa sisik trenggiling seberat 8 kg.
Pria berinisial RH (40) diamankan karena memperjualbelikan sisik trenggiling. Dari tangan RH, disita barang bukti berupa sisik trenggiling seberat 8 kg.
Dalam kasus ini, MD dan Zu berperan sebagai penjual sisik trenggiling. Tersangka Is sebagai pemilik sisik trenggiling. Sementara Da bertugas sebagai penghubung.
Meski perdagangan hewan liar dilarang di China, tapi masih ada oknum berani menyelundupkannya. Baru-baru ini pemerintah China menyita 820 kg sisik trenggiling.
"Penemuan bangkai itu hanya satu ekor namun kita akan tindak lanjutinya karena hewan itu termasuk hewan langka,'' kata Kepala BKSDA Jambi, Endang.
"Kegunaan atau fungsi dari sisik trenggiling ini diindikasikan sebagai salah satu bahan dasar dari psikotropika jenis sabu," kata AKP M Taufiq.
Jajaran Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap pelaku penjualan satwa dilindungi berinisial DA (29). Dari tangan DA, polisi mengamankan sisik trenggiling.