
Beraksi 2 Tahun, Sindikat Perdagangan Orang di Pemalang Raup Rp 2 M
Sindikat perdagangan orang di Pemalang sudah beraksi selama dua tahun. Selama itu, perusahaan tersebut mengantongi uang hingga Rp 2 miliar dari para korbannya.
Sindikat perdagangan orang di Pemalang sudah beraksi selama dua tahun. Selama itu, perusahaan tersebut mengantongi uang hingga Rp 2 miliar dari para korbannya.
Sindikat perdagantan orang di Pemalang dibongkar polisi. Terkuaknya sindikat ini ternyata berawal dari kecelakaan yang dialami kapal China di Samudera Hindia.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 447 orang dibongkar di Pemalang. Pelaku sudah beraksi sejak Mei 2021.