detikOtoSenin, 13 Mei 2024 09:49 WIB
Jangan sampai Kelewat, Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru Berakhir Besok
Perpanjang SIM mati tanpa perlu bikin baru masih berlaku sampai besok. Simak persyaratan dan biayanya.
detikOtoSenin, 13 Mei 2024 09:49 WIB
Perpanjang SIM mati tanpa perlu bikin baru masih berlaku sampai besok. Simak persyaratan dan biayanya.
detikOtoSenin, 08 Apr 2024 11:00 WIB
SIM kamu mati bertepatan dengan hari libur Lebaran? Nggak perlu khawatir harus membuat SIM baru. Kamu bisa perpanjang asal tak lewat waktu yang ditentukan.
detikOtoMinggu, 07 Apr 2024 06:07 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia memberi kelonggaran bagi pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlakunya.
detikOtoRabu, 27 Mar 2024 08:45 WIB
SIM mati bisa diperpanjang pada Sabtu pekan ini. Tapi nggak semua SIM mati yang bisa diperpanjang pada tanggal tersebut, begini persyaratannya.
detikOtoSenin, 12 Feb 2024 09:26 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan penyesuaian pelayanan surat izin mengemudi (SIM) menjelang Pemilu, Rabu (14/2/2024).
detikOtoSenin, 12 Feb 2024 08:01 WIB
Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kedaluwarsa tepat saat libur Isra Mikraj dan cuti bersama Imlek akhir pekan kemarin masih bisa diperpanjang.
detikOtoKamis, 08 Feb 2024 15:13 WIB
Ada dispensasi bagi pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada hari libur dan cuti bersama Isra Mikraj dan Imlek pekan ini.
detikOtoRabu, 07 Feb 2024 11:06 WIB
SIM punya masa berlaku. Sesuai aturannya, SIM berlaku selama lima tahun. Setelah itu, SIM bisa diperpanjang asalkan beberapa syarat terpenuhi.
detikOtoRabu, 07 Feb 2024 07:13 WIB
SIM yang mati saat libur Isra Mikraj dan Imlek bisa diperpanjang pekan depan.
detikOtoSelasa, 26 Des 2023 09:07 WIB
SIM yang mati masih bisa diperpanjang sehingga pemiliknya tak perlu mengikuti prosedur penerbitan SIM baru dengan ujian lagi.