
Terbukti Lakukan Ujaran Kebencian SARA, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Bui
Terdakwa Yahya Waloni divonis 5 bulan penjara. Yahya Waloni diyakini melakukan tindak pidana melakukan ujaran kebencian terkait SARA.
Terdakwa Yahya Waloni divonis 5 bulan penjara. Yahya Waloni diyakini melakukan tindak pidana melakukan ujaran kebencian terkait SARA.
Sidang kasus Yahya Waloni memasuki babak akhir. Yahya Waloni akan menjalani sidang pembacaan putusan dalam kasus ujaran kebencian terkait SARA.
Jaksa menuntut Yahya Waloni 7 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian terkait SARA. Alasan jaksa adalah ceramah Yahya Waloni bisa merusak kerukunan.
Yahya Waloni menyesali perbuatannya, bahkan ia merasa bodoh, merasa bukan dirinya dan tidak berpendidikan terkait ceramahnya yang berbau SARA.
Jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan 7 bulan penjara terhadap Yahya Waloni terkait kasus ujaran kebencian yang berbau SARA.
Yahya Waloni dituntut 7 bulan penjara dalam kasus dugaan ujaran kebencian terkait SARA. Perbuatan Yahya Waloni dinilai merusak kerukunan antarumat beragama.