
Rusak Kerukunan Umat Agama Bikin Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara
Jaksa menuntut Yahya Waloni 7 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian terkait SARA. Alasan jaksa adalah ceramah Yahya Waloni bisa merusak kerukunan.
Jaksa menuntut Yahya Waloni 7 bulan penjara dalam kasus ujaran kebencian terkait SARA. Alasan jaksa adalah ceramah Yahya Waloni bisa merusak kerukunan.
Sidang kasus ujaran kebencian SARA dan penodaan agama dengan terdakwa Yahya Waloni memasuki babak baru. Dia akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan hari ini.
Yahya Waloni mengakui perbuatannya mempelesetkan kata-kata, seperti Roh Kudus diubah menjadi roh kudis, lalu Stepanus diubah menjadi tetanus.
Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penistaan agama. Yahya Waloni kini dirawat di RS Polri karena mengalami pembengkakan jantung.
Diapun menyinggung momen Hari Kemerdekaan RI ke-76 yang semestinya menjadi momentum mempererat persatuan dan kesatuan.
Polri menangkap Yahya Waloni setelah menangkap Muhammad Kece, sama-sama untuk kasus menista agama. Netizen pun angkat jempol.
Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut bible itu palsu.
Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dibuat setelah Karding menonton video ceramah Yahya di YouTube.
Ustaz Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan (NW) Jakarta. Bagaimana tuduhannya?
"Saya kira kita akan mengambil langkah hukum, dalam hal ini mungkin partai saya akan mengambil langkah hukum untuk memproses itu," ujar Sekjen PKB.