
Helaan Napas Mario Dandy Usai Dengar Vonis 12 Tahun Penjara
Mario Dandy terlihat menghela napas panjang setelah mendengar vonis hakim yang menyatakan dirinya terbukti bersalah dan harus dibui selama 12 tahun.
Mario Dandy terlihat menghela napas panjang setelah mendengar vonis hakim yang menyatakan dirinya terbukti bersalah dan harus dibui selama 12 tahun.
Mario Dandy Satriyo divonis hukuman penjara. Mario Dandy terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat yang berencana terhadap Cristalino David Ozora (17).
Mario Dandy menjalani sidang kasus penganiayaan kepada David Ozora (17). Dandy memasuki ruang sidang usai vonis terhadap Shane Lukas diketok.
Mario Dandy dan Shane Lukas hadapi sidang vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Ayah David, Jonathan Latumahina, hadir di persidangan.
Sebelumnya, Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Mario Dandy Satriyo akan menghadapi sidang vonis kasus penganiayaan terhadap David Ozora hari ini. Sidang vonis akan digelar di PN Jaksel.