
Mario Dandy Melawan! Ajukan Banding Atas Vonis 12 Tahun Penjara
Mario Dandy memutuskan melawan putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun terhadap dirinya.
Mario Dandy memutuskan melawan putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun terhadap dirinya.
Mario Dandy Satrio divonis 12 tahun penjara di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Rubicon
Ayah David, Jonathan Latumahina, teriak 'siu' di depan Mario Dandy setelah sidang vonis.
Ayah David Ozor, Jonathan Latumahina menyambut vonis 12 tahun Mario Dandy dengan selebrasi Cristiano Ronaldo 'Siuuu'.
Hakim memvonis Mario Dandy Satriyo dengan hukuman 12 tahun penjara. Anak Rafael Alun itu dinyatakan terbukti bersalah menganiaya David Ozora (17).
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara. Hakim menyatakan Mario terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat dan terencana terhadap David Ozora.
Mario Dandy Satriyo divonis hukuman 12 tahun penjara.